Kirim Naskah Kebijakan / Ringkasan Kebijakan

Governexus Institute memfasilitasi penerbitan dan penyampaian naskah kepada instansi tujuan.

Model Layanan

Baca dulu Syarat, Ketentuan, dan Panduan Penulisan dan Panduan Desain dan Penyajian Publikasi sebelum melanjutkan.

Jenis Naskah

Naskah Kebijakan (Policy Paper)

Format PDF, DOC, atau DOCX. Maksimal 10 MB.

Mulai menulis di sini...

0/5 kata kunci, wajib diisi minimal satu

Ringkasan Kebijakan (Policy Brief)

Format PDF, DOC, atau DOCX. Maksimal 10 MB.

Mulai menulis di sini...

0/5 kata kunci, wajib diisi minimal satu

Data Penulis

Tandai tepat satu penulis sebagai Corresponding Author. Maksimal 8 penulis.

Instansi Tujuan

Wajib diisi minimal satu instansi. Maksimal 5 instansi. Instansi ini berlaku untuk seluruh dokumen yang dikirim bersamaan.

Tips memilih email instansi. Gunakan email resmi instansi atau unit kerja yang dituju jika ada. Jika tidak tersedia, email Humas, Sekretariat, atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) umumnya dapat digunakan untuk lembaga pemerintahan.
Penting untuk dipahami. Governexus Institute by PT Policy Governexus Indonesia hanya berperan sebagai fasilitator penyampaian naskah. Kami tidak menjamin naskah akan diterima, ditanggapi, atau bahwa instansi tujuan akan menerbitkan berita acara penerimaan.

Pernyataan dan Kirim

Governexus Institute hanya memfasilitasi penyampaian dan publikasi naskah.
Governexus Institute tidak menjamin tanggapan dari instansi tujuan.
Governexus Institute tidak menjamin penerimaan substantif naskah.
Seluruh isi dan argumentasi dalam naskah menjadi tanggung jawab penulis.
Penyampaian kepada instansi tidak berarti instansi menerima rekomendasi di dalamnya.
Kebijakan Penarikan Naskah Sebelum naskah ditelaah, penulis dapat meminta penarikan dengan menghubungi redaksi. Setelah naskah masuk tahap tinjauan, penarikan memerlukan persetujuan editor. Naskah yang sudah terbit tidak dapat ditarik secara sepihak oleh penulis. Jika naskah sudah disampaikan kepada instansi tujuan, penarikan publikasi di situs ini tidak menjamin penghapusan salinan yang sudah diterima instansi tersebut.