Berlaku bagi Naskah Kebijakan dan Ringkasan Kebijakan yang disampaikan melalui Policy Governexus Indonesia.
Panduan ini menetapkan standar minimum keterbacaan. Penulis tetap memiliki kebebasan menentukan konsep desain publikasi.
Desain publikasi harus profesional dan layak dibaca, memiliki hierarki informasi yang jelas, konsisten antara teks dan elemen visual, mengutamakan keterbacaan, dan mendukung penyampaian argumentasi kebijakan.
Desain tidak boleh mengubah makna substansi, dan tidak menggunakan visual tanpa fungsi informatif.
Penulis bebas memilih gaya visual publikasi, dapat bersifat akademik, institusional, modern, editorial, atau minimalis.
Penulis tidak diwajibkan menggunakan logo Policy Governexus Indonesia. Penulis juga bebas menggunakan identitas visual organisasinya sendiri.
Jika logo Governexus digunakan, posisinya harus menunjukkan fungsi fasilitasi publikasi, tidak boleh memberikan kesan kepemilikan substansi.
Penulis bertanggung jawab atas seluruh elemen visual yang digunakan. Penggunaan logo pihak lain harus memiliki dasar penggunaan yang sah.
Publikasi wajib menggunakan format PDF. Ukuran utama yang disarankan adalah A4, orientasi portrait sebagai format utama.
Landscape dapat digunakan untuk tabel atau visual tertentu. Elemen visual harus tetap terbaca pada perangkat digital.
Maksimal 25 halaman, tidak termasuk lampiran. Batas tersebut mencakup halaman judul, ringkasan eksekutif, pendahuluan, perumusan masalah, analisis kebijakan, alternatif kebijakan, rekomendasi, strategi implementasi, kesimpulan, dan referensi.
Lampiran dapat digunakan untuk data pendukung, dan harus benar-benar relevan dengan analisis.
Maksimal 8 halaman, termasuk halaman judul. Ringkasan harus menyajikan substansi secara selektif, tidak perlu mengulang seluruh pembahasan naskah kebijakan.
Jika ringkasan disampaikan tanpa naskah kebijakan, isinya harus tetap utuh.
Struktur minimum yang disarankan: Halaman Judul (judul, nama penulis, afiliasi, tanggal, identitas publikasi), Ringkasan Eksekutif, Perumusan Masalah, Kondisi dan Kebijakan Saat Ini, Alternatif Kebijakan, Rekomendasi Kebijakan, Kelayakan dan Implementasi, Kesimpulan, dan Referensi.
Struktur tersebut dapat disesuaikan dengan karakter isu.
Ringkasan kebijakan sebaiknya menggunakan struktur: Masalah, Bukti Utama, Kebijakan Saat Ini, Pilihan Kebijakan, Rekomendasi, Implementasi, dan Dampak yang Diharapkan.
Struktur dapat disesuaikan dengan kebutuhan penulis.
Penulis dianjurkan menggunakan visual ketika membantu pembaca, dapat berupa grafik, tabel, diagram, peta, matriks, timeline, infografik, model konseptual, kerangka implementasi, atau peta pemangku kepentingan.
Setiap visual harus memiliki fungsi analitis. Visual dekoratif sebaiknya dibatasi.
Setiap grafik wajib mencantumkan sumber data dan satuan pengukuran, menggunakan skala yang tidak menyesatkan. Setiap tabel wajib memiliki judul yang jelas dan mempertahankan keterbacaan pada layar.
Penulis bebas menentukan palet warna. Kontras antara teks dan latar harus memadai. Warna tidak boleh menjadi satu-satunya penanda informasi, pertimbangkan pembaca dengan gangguan persepsi warna.
Penulis bebas memilih jenis huruf, gunakan font yang mudah dibaca secara digital. Jumlah jenis font sebaiknya dibatasi, hierarki ukuran dan ketebalan harus konsisten.
Teks utama tidak boleh terlalu kecil, ukuran sekitar 10–12 pt disarankan.
Setiap data, kutipan, dan klaim penting harus memiliki sumber yang dapat ditelusuri. Penulis bertanggung jawab atas akurasi referensi.
Gaya sitasi harus konsisten dalam satu publikasi. APA 7th Edition direkomendasikan untuk publikasi Governexus.
Gambar harus memiliki hubungan langsung dengan substansi. Gambar pihak ketiga harus memperhatikan hak penggunaan. Foto tanpa relevansi analitis sebaiknya tidak digunakan. Resolusi gambar harus memadai untuk publikasi digital.
Setiap publikasi yang diterima akan memperoleh ID, ditetapkan oleh Policy Governexus Indonesia. ID dapat ditempatkan pada halaman judul atau bagian footer.
Policy ID: PGI-POL-2026-001
atau
Brief ID: PGI-BRF-2026-001
Publikasi melalui Governexus tidak berarti endorsement substansi. Governexus berfungsi sebagai fasilitator publikasi dan penyampaian.
Substansi publikasi tetap menjadi tanggung jawab penulis, termasuk data, argumentasi, dan rekomendasi kebijakan. Publikasi tidak otomatis merepresentasikan pandangan Governexus.
Penulis dapat mengajukan permintaan perubahan publikasi, akan ditinjau oleh pengelola publikasi. Penghapusan tidak selalu dapat dilakukan setelah distribusi, terutama jika dokumen telah diterima instansi tujuan.
Penulis harus memeriksa dokumen sebelum submission.
| Publikasi | Maksimal | Format | Kebebasan Desain |
|---|---|---|---|
| Naskah Kebijakan | 25 halaman | A4 PDF | Bebas |
| Lampiran | Tidak dibatasi | A4 PDF | Bebas |
| Ringkasan Kebijakan | 8 halaman | A4 PDF | Bebas |
Batas 25 halaman berlaku ketat. Naskah kebijakan bukan tesis atau laporan penelitian penuh, fokusnya tetap pada keputusan, pilihan, dan tindakan kebijakan.
Untuk ringkasan, 8 halaman merupakan batas maksimum. Target idealnya sekitar 4–6 halaman untuk pembaca eksekutif.